
Ribetnya Pajak Penulis di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?
Polemik mengenai pajak profesi penulis belum mencapai titik temu. Sebenarnya bagaimana dengan permasalahan pajak penulis di negara-negara lainnya?
Polemik mengenai pajak profesi penulis belum mencapai titik temu. Sebenarnya bagaimana dengan permasalahan pajak penulis di negara-negara lainnya?
Usai dialog perpajakan di kantor Ditjen Pajak semalam, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berjanji akan ada pertemuan kedua.
Polemik mengenai pajak profesi penulis hangat dibicarakan selama sepekan ini. Dialog perpajakan bagi penulis dan pelaku seni digelar oleh Ditjen Pajak semalam.
Tingginya pajak profesi penulis yang mencekik penulis Tanah Air membuat satu per satu bersuara. Setelah Tere Liye dan Asma Nadia, kini ada Dee Lestari.
"Dia menegaskan 'saya tidak akan menerbitkan buku lagi dan akan free di media sosial'," tutur Nasir Tamara menirukan perkataan Tere Liye.
Pajak profesi dirasa penulis masih mencekik dan dinilai lebih tinggi dibandingkan profesi lainnya.
Sejumlah penulis sohor mengeluhkan tingginya pajak terhadap mereka. Berhenti menulis.
Bekraf menggelar dialog perpajakan bersama penulis serta pelaku seni kreatif karena curahan hati Tere Liye di Facebook terkait tingginya pajak penulis.
Pajak profesi penulis yang mencuat setelah tulisan Tere Liye di akun Facebook pada Selasa (5/9) lalu membuat isu bergulir. Kini Noura Publishing turut bersuara.
Tere Liye membuat kaget pembaca setianya karena per-31 Juli 2017 tak akan menerbitkan buku-buku fisik. Karyanya dipublikasikan secara cuma-cuma di akun fanpage.