detikNewsKamis, 01 Jul 2021 16:27 WIB
Perakit Bom di Batang Divonis 5 Tahun Penjara
Maswandi (56) dihukum 5 tahun penjara karena membuat bom dengan pemicu menggunakan sinyal telepon HP.
detikNewsKamis, 01 Jul 2021 16:27 WIB
Maswandi (56) dihukum 5 tahun penjara karena membuat bom dengan pemicu menggunakan sinyal telepon HP.
detikNewsKamis, 26 Mar 2020 16:49 WIB
Densus 88 menangkap lima orang terduga teroris dan menembak mati salah seorang di antaranya di Batang. Warga mengaku mendengar empat kali tembakan.