
6 Fakta di Balik Vonis 10 Tahun M Kace Penista Agama
Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada M Kace penista agama, Rabu (6/4/2022). Simak sederet faktanya :
Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada M Kace penista agama, Rabu (6/4/2022). Simak sederet faktanya :
Terdakwa penistaan agama M Kace dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Ciamis. Apa alasan di balik tuntutan hukum tersebut?