
MA Setuju Hukuman Seumur Hidup 4 Terdakwa Kasus Jiwasraya Disunat
MA menguatkan vonis PT dan hanya memperbaiki putusan terkait denda dan menggenapkan hukuman Joko Hartono Tirto menjadi 20 tahun penjara.
MA menguatkan vonis PT dan hanya memperbaiki putusan terkait denda dan menggenapkan hukuman Joko Hartono Tirto menjadi 20 tahun penjara.
"Menghukum, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup, denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan," kata jaksa.
Salah satu modus Heru Hidayat yang diungkap kemarin ialah pencucian uang yang dilakukan lewat Sang putri.