
Kata Ahli Pidana soal Gugurnya Dakwaan Pemerkosa Anak di Sukabumi
Ahli hukum pidana dari Universitas Pakuan Youngky Fernando memberikan pendapat Gugurnya Dakwaan Pemerkosaan Anak di Sukabumi
Ahli hukum pidana dari Universitas Pakuan Youngky Fernando memberikan pendapat Gugurnya Dakwaan Pemerkosaan Anak di Sukabumi
Keluarga anak yang diperkosa ayah tiri di Kabupaten Sukabumi meminta kejaksaan untuk menangkap terdakwa, pria berinisial H.
Pria inisial H, terdakwa pencabulan anak tiri di Kabupaten Sukabumi, hilang setelah dinyatakan bebas melalui putusan sela PN Cibadak. Pria itu kini diburu.
Penasihat hukum terdakwa pencabulan anak, Zardi Khaitami, menilai, keputusan majelis hakim PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi sudah tepat membebaskan kliennya.
Pria inisial H, terdakwa pencabulan anak tiri di Kabupaten Sukabumi dikabarkan hilang usai dinyatakan bebas gegara dalam surat dakwaan tidak tercantum tanggal.
Pria inisial H, dinyatakan bebas dari tahanan usai Majelis Hakim PN Cibadak, Kabupaten Sukabumi mengabulkan putusan sela.