detikNewsSelasa, 15 Agu 2023 16:13 WIB
Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang Total oleh MK!
MK memutuskan untuk melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Gugatan sebelumnya dimohonkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Yenny Ong.










































