
Tempat Hiburan di Bandung Dilarang Buka Selama Ramadan!
Pemerintah Kota Bandung melarang aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Sanksi akan diberikan bila ada tempat yang membandel.
Pemerintah Kota Bandung melarang aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Sanksi akan diberikan bila ada tempat yang membandel.
Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) perayaan Hari Natal. Salah satu isinya melarang tempat hiburan malam buka.