
Penutupan 33 Tempat Hiburan di Pangandaran Bersifat Permanen
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menutup 33 tempat hiburan malam. Penutupan bersifat permanen.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menutup 33 tempat hiburan malam. Penutupan bersifat permanen.
Asphija menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan aksi itu. Asphija sendiri tengah mencoba mediasi dengan Pemprov DKI agar tempat hiburan dibuka lagi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota akibat peningkatan penyebaran virus Corona.
Kabupaten Sukoharjo menetapkan Corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga 29 Mei 2020. Tempat hiburan pun diminta tutup!
Penutupan dimulai hari ini Senin (23/5). Penutupan dilakukan untuk mencegah semakin mewabahnya virus Corona.