detikJogjaKamis, 04 Apr 2024 18:08 WIB
Klakson Telolet Terlarang di Gunungkidul, Segini Dendanya
Polres Gunungkidul bakal menindak bus yang masih menggunakan klakson telolet, terutama saat momen Lebaran 2024. Berikut ini sanksinya.










































