
Polri: Berkas Pemecatan Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Berkas administrasi PTDH terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah rampung. Berkas tersebut kini telah dikirim ke Setmilpres.
Berkas administrasi PTDH terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah rampung. Berkas tersebut kini telah dikirim ke Setmilpres.
Mantan Kapolda Sumbar iitu didakwa di kasus menjual barang bukti narkoba. Teddy menukar sabu dengan tawas.
Majelis Sidang Banding Etik Polri tolak permohonan banding Irjen Teddy Minahasa terkait putusan pemecatan. Teddy disebut sudah memprediksi hasil putusan
Insting Hotman Paris Hutapea soal vonis terhadap Teddy Minahasa dalam kasus narkoba kembali terbukti. Hotman yakin kliennya itu tak bakal dihukum mati.
Terdakwa kasus Narkoba, Teddy Minahasa tetap dipenjara seumur hidup. Putusan ini telah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Teddy.
Sidang pembacaan vonis banding kasus narkoba untuk terdakwa Teddy Minahasa dimulai. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak hadir di lokasi.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang vonis banding dalam kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa hari ini.
Polri telah menerima memori banding dari Teddy Minahasa. Sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Teddy.
PT DKI menunda sidang putusan banding vonis seumur hidup penjara Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba menjadi Kamis 6 Juli 2023.