
Hukuman Eks Direktur Keuangan Timah Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
Hukuman mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, diperberat menjadi 20 tahun penjara. Pada pengadilan tingkat pertama Emil dihukum 8 tahun penjara.
Hukuman mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, diperberat menjadi 20 tahun penjara. Pada pengadilan tingkat pertama Emil dihukum 8 tahun penjara.
Harvey Moeis melawan vonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Dia bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pengadilan Tinggi Jakarta memastikan sidang pembacaan putusan banding Harvey Moeis dkk digelar terbuka untuk umum sebagai upaya transparansi.
Vonis terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diperberat hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Harvey Moeis hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara. Alasannya, hakim menyatakan Harvey adalah salah satu aktor penting kasus korupsi komoditas timah.
Gaduh yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang berbuntut panjang. Razman hingga pengacara yang naik ke meja dilaporkan ke polisi.
KPK mengapresiasi majelis hakim PT DKI Jakarta telah memenuhi tuntutan jaksa.
Kasdi Subagyono juga dihukum membayar denda Rp 400 juta. Apabila denda tak dibayar, diganti dengan kurungan 3 bulan.
Duduk sebagai ketua majelis yakni Artha Theresia. Kemudian, hakim anggota Subachran Hardi Mulyono, Teguh Harianto, Anthon R Saragaih, dan Hotma Maya Marbun.
Nawawi menyinggung soal syarat delegasi yang menjadi pertimbangan hakim PN Tipikor Jakarta Pusat yang menjadi dasar saat mengabulkan eksepsi Gazalba.