
Jenis Usaha Apa Saja yang Dapat Diskon Pajak dari Jokowi?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2019. Beberapa jenis usaha dapat diskon pajak dari Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2019. Beberapa jenis usaha dapat diskon pajak dari Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2019.
"Total perusahaan yang mendapatkan tax allowance 131 WP dalam bentuk 147 SK fasilitas. Jadi ada satu perusahaan yang bisa dapatkan dua," kata Sri Mulyani.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mendukung industri otomotif melalui pemberian tax holiday, tax allowance, hingga super tax deduction.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang dalam proses revisi.
Sebanyak 300 industri akan dapat diskon atau pengurangan pajak. Hal itu berdasarkan hasil revisian kebijakan tax allowance.
Lewat sistem perizinan online atau online single submission (OSS), investor bisa mengetahui bisnisnya di Indonesia mendapat insentif pajak
Pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi investasi di bawah Rp 500 miliar. Rencana ini sedang dibahas, dan ditarget rampung Mei tahun ini.
Direktorat Jenderal Pajak mengatakan kemungkinan insentif pajak yang didapatkan dengan investasi di bawah Rp 500 miliar adalah tax allowance.
Aturan pelaksana insentif fiskal ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Menurut Mantan Dirjen Pajak ini beleid tersebut juga sudah terbit.