detikHikmahJumat, 23 Okt 2026 18:30 WIB
Kemenag Perketat Izin Pendirian Pesantren, Ada Syarat PBG dan SLF
Kemenag merumuskan mekanisme izin pendirian pesantren yang lebih ketat. Ada syarat PBG, SLF, prinsip ramah anak, hingga validasi data.