
Pemprov Sulsel Tetapkan Tarif Baru Taksi Online: Rp 5.444-Rp 7.485 Per Km
Pemprov Sulsel menetapkan tarif taksi online. Tarif batas atas sebesar Rp 5.444,24 per kilometer, dan tarif batas bawah Rp 7.485,84 per kilometer.
Pemprov Sulsel menetapkan tarif taksi online. Tarif batas atas sebesar Rp 5.444,24 per kilometer, dan tarif batas bawah Rp 7.485,84 per kilometer.
Selain ojol, tarif taksi online juga berpeluang naik. Lantaran, sopir atau driver sudah mengusulkan dan saat ini sedang dibahas oleh Kemenhub.
Sopir atau driver yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) mengusulkan penyesuaian tarif taksi online. Berapa usulannya?
Selain ojol, taksi online rupanya juga berpotensi mengalami kenaikan dalam waktu dekat.