
Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik, Maksimal Jadi US$ 375 Per Ton
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya dari maksimal US$ 355 per ton jadi US$ 375 per ton.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya dari maksimal US$ 355 per ton jadi US$ 375 per ton.
Pemerintah menerbitkan aturan baru tarif pungutan ekspor sawit (levy). Aturan ini dirilis di tengah pandemi. Kenapa?
Pungutan ekspor sawit berubah. Sekretaris Jenderal GAPKI Agam Faturrochman meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan pungutan ekspor tersebut.
Dengan PMK baru itu, pungutan ekspor CPO bisa naik secara berkala, dan tarif tertingginya bisa menyentuh US$ 255 per ton.