
Ekpor CPO Sempat Dilarang, Pungutan Sawit Anjlok di 2022
Dana pungutan sawit anjlok di tahun 2022. Kebijakan pembatasan ekspor yang sempat dilakukan pemerintah di awal tahun ini menjadi biang keroknya.
Dana pungutan sawit anjlok di tahun 2022. Kebijakan pembatasan ekspor yang sempat dilakukan pemerintah di awal tahun ini menjadi biang keroknya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembebasan pungutan ekspor produk kelapa sawit diperpanjang hingga akhir tahun.
Sejak pertama kali diterapkan, pengenaan dana sawit sering menuai pro dan kontra. Begini ulasan lengkapnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan itu tidak akan mempengaruhi penerimaan negara dan aman.
Anjloknya harga sawit semakin membuat petani resah.
Dengan PMK baru itu, pungutan ekspor CPO bisa naik secara berkala, dan tarif tertingginya bisa menyentuh US$ 255 per ton.
Saat ini pemerintah sedang mengkaji kemungkinan tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya dinaikkan.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bakal memodernisasi pengelolaan dana yang dihimpun dari pemungutan ekspor sawit dan produk turunannya.
Pungutan ekspor sawit akan berlaku kembali mulai 1 Januari 2020. Pungutan akan dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).