detikBaliKamis, 07 Agu 2025 16:15 WIB
Buron 6 Bulan, Perusak Barang Orang di Tanjung Pinang Ditangkap di Lembata
HYOA, buronan pengrusakan barang, ditangkap di Lembata setelah enam bulan buron. Kini, dia akan dieksekusi setelah dinyatakan sehat.











































