
PSBB Tangerang Raya Tak Larang Pabrik Beroperasi
Pabrik masih bisa menjalankan aktivitas asal melakukan protokol kesehatan selama penerapan PSBB di Tangerang Raya.
Pabrik masih bisa menjalankan aktivitas asal melakukan protokol kesehatan selama penerapan PSBB di Tangerang Raya.
upati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) perihal pelaksanaan PSBB.
PSBB di Tangerang Raya resmi akan diterapkan pada Sabtu 18 April 2020. Kawasan yang meliputi tiga kabupaten kota menjadi episentrum penyebaran Corona di Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mengecualikan industri strategis yang banyak berdiri di Tangerang Raya.
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya berlaku mulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB. Sosialisasi segara dilakukan.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya harus menyatu atau terintegrasi dengan DKI Jakarta.