
3 Tersangka Penembakan di Tangerang Melawan Lewat Praperadilan
Ketiganya mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus penembakan. Mereka menilai penetapan tersangka tidak sesuai prosedur.
Ketiganya mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus penembakan. Mereka menilai penetapan tersangka tidak sesuai prosedur.
Pengacara menduga peristiwa yang dialami pada masa kecil menjadi salah satu penyebab para tersangka melakukan aksi penembakan.
Tersnagka EV (27) mengoleksi tiga pucuk air gun. Ia mengaku mengoleksi tiga pucuk air gun untuk menyalurkan hobinya menembak.
Para tersangka meminta maaf soal insiden penembakan di tujuh TKP di Tangerang Raya. Mereha berharap bisa melakukan mediasi dengan para korban.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan di tujuh TKP di wilayah Tangerang, Jumat (14/8/2020). Para tersangka memperagakan 18 adegan.
Pada rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan adegan demi adegan dari perencanaan hingga eksekusi penembakan.
Perencanaan ini dilakukan di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka EV. Setiap hendak melakukan penembakan, EV membawa airsoft gun-nya di tas.
Selain di tujuh TKP di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, ketiga tersangka pernah melakukan penembakan di Kota Tangerang.
Tersangka penembakan di Tangerang mengaku mendapatkan airsoft gun itu dari situs online. Saat ini polisi tengah menyelidikinya.
Tersangka penembakan di Tangerang mengaku membeli senjata dari situs online. Hal ini akan diselidiki polisi.