
Pemerintah RI Suspend Tanda Daftar TikTok!
Pemerintah RI melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi membekukan tanda daftar TikTok. Ini penyebabnya!
Pemerintah RI melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi membekukan tanda daftar TikTok. Ini penyebabnya!
Kementerian Komdigi membekukan TDPSE TikTok karena ketidakpatuhan dalam memberikan data. Langkah ini untuk melindungi keamanan digital masyarakat Indonesia.