detikNewsJumat, 25 Feb 2022 20:39 WIB 3 Petinggi PT Adonara Propertindo Divonis 6-7 Tahun Bui di Kasus Munjul Tiga orang petinggi PT Adonara Propertindo divonis 6 tahun hingga 7 tahun penjara serta denda masing-masing Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.