detikJatimSenin, 18 Mar 2024 11:47 WIB PNS di Mojokerto Tipu 4 Pembeli Tanah Kaveling, Korban Rugi Rp 203 Juta PNS di Mojokerto melakukan penipuan tanah kaveling. Ada empat korban yang kerugiannya mencapai Rp 203 juta.