
Pria di Sumbar Tempelkan Kelamin ke Al-Qur'an Dibayar Rp 50 Ribu
Nauval menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an karena motif ekonomi. Dia melakukan itu demi bayaran Rp 50 ribu.
Nauval menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an karena motif ekonomi. Dia melakukan itu demi bayaran Rp 50 ribu.
Polisi menetapkan Nauval sebagai tersangka penodaan agama. Status itu didapat Nauval karena aksinya menempelkan kelamin ke Al-Qur'an.
Polisi menangkap Nauval usai fotonya meletakkan alat kelamin di Al-Qur'an viral. Motif pelaku melakukan hal itu pun kini tegah didalami polisi.
Seorang pemuda membuat heboh karena mengunggah foto yang diduga menghina Al-Qur'an. Pemuda asal Tanah Datar, Sumatera Barat itu sudah diamankan.
Polisi menangkap Nauval Wira Hakim (19), pria asal Tanah Datar, Sumatera Barat, karena diduga menghina Al-Qur'an.
Nauval Wira Hakim ditangkap karena diduga menghina Al-Qur'an. Begini penangkapan dari Nauval usai ditangkap polisi.
Viral di media sosial seorang pria berasal dari Tanah Datar, Sumbar diduga menghina Al-Qur'an. Polisi menyampaikan telah menangkap pria tersebut.
Disdik Tanah Datar memutuskan melakukan pembelajaran daring terhadap siswa di 2 sekolah yang diblokir oleh pihak yang mengklaim pewaris lahan sekolah itu.
Seorang pria di Tanah Datar, Nauval Wira Hakim (19) diduga menghina Al-Qur'an. Kini Nauval sudah ditangkap polisi.
2 sekolah negeri di Tanah Datar, Sumbar, disegel warga yang ngaku sebagai pemilik lahan. Bupati Tanah Datar Eka menyebut gugatan ahli waris ditolak pengadilan.