
Bupati Kudus Dituntut 10 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 M
Bupati Kudus nonaktif, M. Tamzil dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa KPK. Tamzil juga dituntut denda Rp 250 juta serta hukuman uang pengganti Rp 3,1 miliar.
Bupati Kudus nonaktif, M. Tamzil dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa KPK. Tamzil juga dituntut denda Rp 250 juta serta hukuman uang pengganti Rp 3,1 miliar.
Plt Sekertaris DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Shofian dijatuhi hukuman 2 tahun 2 bulan penjara terkait kasus suap Bupati Kudus M Tamzil.
Bupati nonaktif Kudus Muhammad Tamzil dan staf khususnya Agus Soeranto akan segera diperiksa. Keduanya terlibat dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan.
"Sidang putusan seperti dijadwalkan hakim hari Selasa tanggal 1 Oktober," kata pengacara Tamzil.
Bupati Kudus nonaktif M Tamzil mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya. KPK pun menghadirkan ahli untuk memberi keterangan dalam sidang.
Pasangan Bupati dan Wabup Kudus terpilih, Tamzil dan Hartopo bersujud syukur di Masjid Agung Kudus usai dilantik Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.