
Bupati Kudus Tamzil Masuk Bui Lagi: Dulu Korupsi, Kini Terima Suap
M Tamzil divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap. Dia juga pernah dibui karena korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya.
M Tamzil divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap. Dia juga pernah dibui karena korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya.
Selama sidang perkara Bupati Kudus nonaktif M Tamzil digelar majelis hakim hingga terdakwa tampak memakai masker.
Tak hanya memvonis 8 tahun bui, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan ke Bupati Kudus nonaktif M Tamzil yakni pencabutan hak politik Tamzil.
Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil divonis delapan tahun penjara karena terbukti menerima sup dan gratifikasi. Dia juga wajib membayar kerugian negara Rp 2 miliar.
Bupati Kudus nonaktif, M. Tamzil dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa KPK. Tamzil juga dituntut denda Rp 250 juta serta hukuman uang pengganti Rp 3,1 miliar.
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis terhadap staf khusus Bupati Kudus, Agoes Soeranto 4,5 tahun penjara terkait kasus suap
Staf Khusus Bupati Kudus nonaktif M Tamzil, Agoes Soeranto dituntut 6 tahun bui. Agoes dinyatakan menerima duit Rp 50 juta sebagai perantara suap ke Tamzil.
Bupati nonaktif Kudus, M Tamzil, keberatan atas dakwaan jaksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Ini bantahan Tamzil atas dakwaan itu.
Plt Sekertaris DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Shofian dijatuhi hukuman 2 tahun 2 bulan penjara terkait kasus suap Bupati Kudus M Tamzil.
Dua orang yang akan dipolisikan oleh Bupati Kudus M Tamzil adalah staf khusus Bupati, Agus Soeranto, dan ajudan Bupati, Uka Wisnu Sejati. Kenapa?