detikFinanceSenin, 14 Okt 2024 06:30 WIB
Usai NU dan Muhammadiyah, Ini Ormas yang Ditawari Garap Tambang
Pemerintah beri izin PBNU, Muhammadiyah, dan PP Persis kelola tambang. PP Persis siap contohkan pengelolaan yang baik sesuai regulasi.












































