
Awal Mula Tahanan Narkoba Ngaku Dilecehkan 2 Perwira Polres Asahan
Tahanan inisial L (23) buat pengaduan ke Propam Polda Sumut, ngaku jadi korban pelecehan dua perwira polisi di Polres Asahan. Tudingan itu dibantah Polda Sumut.
Tahanan inisial L (23) buat pengaduan ke Propam Polda Sumut, ngaku jadi korban pelecehan dua perwira polisi di Polres Asahan. Tudingan itu dibantah Polda Sumut.
Polda Sumut menyampaikan hasil pendalaman soal tahanan narkoba ngaku dilecehkan oleh dua perwira Polres Asahan. Polda menyebut tak ada pelecehan tersebut.
Tahanan narkoba L melaporkan dua perwira Polres Asahan atas dugaan pelecehan. L, istri bandar narkoba, mengungkapkan perbuatan tidak senonoh saat ditahan.
Dua perwira Polres Asahan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan ke seorang wanita yang merupakan tahanan narkoba inisial L (23).
Tahanan narkoba M Rusli ternyata sempat dipukul oknum polisi saat penangkapan. Belakangan Rusli tewas hingga pihak keluarga curiga adanya dugaan penganiayaan.
Tahanan narkoba Polres Parepare, M Rusli tewas setelah dirawat di rumah sakit. Dua oknum polisi diperiksa atas dugaan kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.
Dua oknum polisi di Parepare diduga lalai dalam kasus tewasnya tahanan narkoba. Mereka terancam hukuman disiplin dan sidang kode etik segera digelar.
Keluarga M Rusli, tahanan narkoba yang tewas, curiga diagnosa dokter. Mereka minta autopsi untuk kejelasan penyebab kematian di DPRD Parepare.
Propam Polres Parepare memeriksa dua oknum polisi terkait tewasnya tahanan narkoba M Rusli. Sidang etik akan menentukan sanksi dan keterlibatan lainnya.
Tahanan narkoba M Rusli tewas di RSUD Andi Makkasau. Keluarga menduga penganiayaan, sementara dokter menyebut kemungkinan tumor paru sebagai penyebab kematian.