
Menaker Yassierli Tegaskan Perusahaan Tahan Ijazah Bisa Disanksi Pidana
Menaker menegaskan, pemberi kerja yang melakukan praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi akan dikenakan sanksi pidana.
Menaker menegaskan, pemberi kerja yang melakukan praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi akan dikenakan sanksi pidana.
Anggota DPRD DKI Jakarta singgung kasus sekolah swasta yang tahan ijazah. Ia menyarankan terobosan ini.