
Febi Nur Amelia Terdakwa Kasus Tagih Utang 'Bu Kombes' Divonis Bebas
Febi Nur Amelia divonis bebas. Dia dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahannya menagih utang kepada Fitriani Manurung.
Febi Nur Amelia divonis bebas. Dia dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahannya menagih utang kepada Fitriani Manurung.
Tangis Febi Nur Amelia pecah saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim. Ia memohon hakim memutus perkara dengan adil.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik gara-gara menagih utang lewat Instagram kembali digelar. Febi menangis saat meminta hakim memutus seadil-adilnya.
Febi dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik gara-gara menagih utang lewat IG. Febi menyerahkan urusan pleidoi ke pengacaranya.