
Taeil eks NCT Dapat Keringanan Hukuman, Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara
Taeil eks NCT mendapat keringanan hukuman atas kasus pemerkosaan, yang dilakukan bersama dua temannya. Dia divonis 3,5 tahun penjara.
Taeil eks NCT mendapat keringanan hukuman atas kasus pemerkosaan, yang dilakukan bersama dua temannya. Dia divonis 3,5 tahun penjara.
Pengadilan Seoul menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Moon Taeil atas kasus pemerkosaan, lebih rendah dari tuntutan jaksa. Dua pelaku lain juga dihukum.
Moon Taeil meminta maaf atas kasus pemerkosaan berat terhadap turis asing. Kini mantan member NCT itu mengaku ia sedang bekerja sebagai pekerja paruh waktu.
Moon Taeil, mantan member NCT, menjalani sidang perdana atas kasus pemerkosaan. Ia mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman.
Taeil mengaku bersalah dalam kasus pemerkosaan dan dituntut 7 tahun penjara. Dia meminta keringanan, namun jaksa menilai kejahatan sangat serius.
Sidang pertama kasus dugaan pemerkosaan Moon Taeil digelar. Dia dan dua rekannya mengaku bersalah, terancam hukuman tujuh tahun penjara. Vonis 10 Juli.
Taeil eks NCT menghadiri persidangan kasus pemerkosaan dan memohon keringanan hukuman penjara. Dia pun mengungkap pekerjaan barunya usai didepak dari agensi.
Taeil eks NCT akan menjalani sidang pengadilan pertama atas kasus pemerkosaan. Tak disangka, dia terlihat minum-minum bersama teman wanitanya jelang sidang.
Taeil eks NCT dan dua orang rekannya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual. Terungkap pula bahwa dia menghindari pemeriksaan polisi.
Polisi mengajukan perintah penangkapan terhadap Taeil dan dua orang lainnya yang berstatus tersangka kekerasan seksual. Namun, surat itu ditolak pengadilan.