
Video: Moon Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pemerkosaan
Mantan anggota NCT Moon Taeil divonis 3,5 tahun penjara di kasus pemerkosaan. Taeil dan kedua rekannya terbukti melanggar Undang‑Undang Khusus Kekerasan Seksual
Mantan anggota NCT Moon Taeil divonis 3,5 tahun penjara di kasus pemerkosaan. Taeil dan kedua rekannya terbukti melanggar Undang‑Undang Khusus Kekerasan Seksual
Moon Taeil meminta maaf atas kasus pemerkosaan berat terhadap turis asing. Kini mantan member NCT itu mengaku ia sedang bekerja sebagai pekerja paruh waktu.
Moon Taeil, mantan member NCT, menjalani sidang perdana atas kasus pemerkosaan. Ia mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman.
Taeil mengaku bersalah dalam kasus pemerkosaan dan dituntut 7 tahun penjara. Dia meminta keringanan, namun jaksa menilai kejahatan sangat serius.
Polisi mengajukan perintah penangkapan terhadap Taeil dan dua orang lainnya yang berstatus tersangka kekerasan seksual. Namun, surat itu ditolak pengadilan.
Kasus pemerkosaan Moon Taeil eks NCT masih bergulir. SM Entertainment menyatakan akan mengikuti proses hukum. Taeil diduga melanggar UU Tindak Pidana Seksual.