
Sopir Pikap Tabrak Lari Pasutri Lansia di Kendari Ditangkap
Sopir pikap berinisial HE (31) di Kota Kendari ditangkap polisi usai menabrak lari pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang berboncengan motor.
Sopir pikap berinisial HE (31) di Kota Kendari ditangkap polisi usai menabrak lari pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang berboncengan motor.
Pasutri lansia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban tabrak lari mobil pikap. Polisi tengah menyelidiki pelaku tabrak lari tersebut.