Sopir Pikap Tabrak Lari Pasutri Lansia di Kendari Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Sopir Pikap Tabrak Lari Pasutri Lansia di Kendari Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 07 Mei 2024 16:20 WIB
Polisi menangkap pelaku tabrak lari di Kendari.
Foto: Polisi menangkap pelaku tabrak lari di Kendari. (Dok. Istimewa)
Kendari -

Sopir pikap berinisial HE (31) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai menabrak lari pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang berboncengan motor. Pelaku sempat melarikan diri beberapa hari namun akhirnya diciduk polisi.

"Pelaku sudah kami amankan," kata Kasubnit Gakkum Lantas Polresta Kendari Ipda Zainal kepada detikcom, Selasa (7/5/2024).

Zainal mengatakan, pelaku ditangkap Satlantas Polresta Kendari pada Sabtu (4/5). Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan kehilangan kendali atas kendaraannya sehingga menabrak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengaku menabrak korban karena jalan licin habis hujan. Sehingga tidak terkendali dan menabrak korban," ungkapnya.

Zainal menyebut pelaku melarikan diri dari lokasi karena panik. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Alasannya dia kabur usai menabrak karena banyak warga, dia takut diamuk massa, jadi dia langsung kabur," tutur Zainal.

Dia menambahkan, kendaraan pelaku disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Pasal 310 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden tabrak lari itu terjadi di depan Masjid Al Hijrah Baruga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kendari, Jumat (3/5). Mobil yang dikemudikan pelaku menabrak pasutri lansia itu saat hendak berbelok.




(sar/nvl)

Hide Ads