
Kemhan Pastikan Pelat Dinas di Kasus Tabrak Lari Pelajar di Depok Palsu
Beredar di medsos pelat dinas Kemhan dipakai mobil pelaku tabrak lari di Depok tertinggal di TKP. Kemhan memastikan pelat dinas itu palsu.
Beredar di medsos pelat dinas Kemhan dipakai mobil pelaku tabrak lari di Depok tertinggal di TKP. Kemhan memastikan pelat dinas itu palsu.
Pelaku tabrak lari dan membuang korban di Depok diketahui merupakan driver Gojek. Gojek memecat pelaku sebagai mitra.
Pelaku tabrak lari mengaku membuang korban dengan dalih tak punya uang buat biayai korban di rumah sakit. Kenyataannya, pelaku malah memodifikasi motornya.
Ery Riansyah Arifin, pelaku tabrak lari dan buang korban kini dibidik terkait dugaan pemalsuan pelat nomor motor.
Pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di Depok diketahui mengganti pelat nomor motornya. Polisi kini mengusut dugaan pemalsuan pelat tersebut.
Polisi menetapkan Ery sebagai tersangka kasus tabrak lari yang membuang korbannya di Depok. Ery kini ditahan polisi.
Ery, tersangka kasus tabrak lari yang buang korbannya, berupaya menghilangkan jejak. Ia mengganti nopol motor hingga mengganti bodi motornya.
Polisi menetapkan Ery Riansyah Arifin (26) sebagai tersangka kasus korban tabrak lari dibuang di Depok. Kepada polisi, Ery mengaku membuang korban karena panik.
Polisi menggelar jumpa pers perkembangan kasus korban tabrak lari dibuang di Depok. Ini tampang pelaku yang dihadirkan di jumpa pers.
Korban tabrak lari dibuang di Depok menggegerkan warga. Selang dua hari kemudian, pelaku ditangkap.