detikNewsRabu, 06 Nov 2019 13:35 WIB
Tabrak Remaja Hingga Tewas di Bali, Wanita Sydney Divonis 3 Bulan Penjara
Seorang pekerja amal asal Sydney, Australia divonis penjara tiga setengah bulan karena menabrak dan menewaskan seorang remaja Bali dengan mobilnya.












































