detikSumutJumat, 31 Mei 2024 06:30 WIB Cara Buat Surat Kehilangan, Ini Syarat dan Prosedurnya Kamu perlu membuat surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) jika ada dokumen penting yang hilang. Bagi kamu yang ingin mengurus, ini syaratnya.