
Bikin SIM Harus Punya BPJS dan Sertifikat Mengemudi, Ini Dasar Hukumnya
Pemohon SIM harus aktif dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan harus punya sertifikat mengemudi.
Pemohon SIM harus aktif dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan harus punya sertifikat mengemudi.
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam membuat SIM. Selain itu, pemohon SIM baru juga harus menyertakan sertifikat ini.