
Tak Cuma BPJS, Bikin SIM Juga Harus Punya Sertifikat Mengemudi
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam membuat SIM. Selain itu, pemohon SIM baru juga harus menyertakan sertifikat ini.
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam membuat SIM. Selain itu, pemohon SIM baru juga harus menyertakan sertifikat ini.
Tak cuma harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi, pemohon SIM juga harus menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain perlu menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi, pemohon SIM akan diminta menunjukkan bukti aktif kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) nantinya harus memiliki BPJS Kesehatan. Untuk mendukung ketentuan tersebut, Korlantas Polri menyiapkan hal ini.