
Syarat Perpanjang SIM, Jangan Lupa Harus Ada Ini Sekarang
Berikut ini syarat perpanjang SIM terbaru. Jangan lupa, sekarang harus menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS kesehatan.
Berikut ini syarat perpanjang SIM terbaru. Jangan lupa, sekarang harus menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS kesehatan.
Urus SIM dengan menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sudah mulai diuji coba. Kalau belum punya, SIM tetap bisa dibuat tapi....
Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM mulai diuji coba secara nasional. Pastikan BPJS Kesehatan kamu aktif ya saat mau mengurus SIM ya!
Pemohon SIM baru atau perpanjang ditawarkan asuransi kecelakaan diri seharga Rp 50 ribu. Namun, apakah asuransi ini wajib untuk mendapatkan SIM?
Perpanjangan SIM kini wajib tes psikologi. Tes ini mengukur kesiapan berkendara secara psikologis. Bagaimana kalau tak lulus tes psikologi?
Syarat baru ini harus menjadi perhatian bagi pengendara yang belajar mengemudinya secara otodidak bukan di sekolah mengemudi.
Pemohon SIM harus aktif dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan harus punya sertifikat mengemudi.
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam membuat SIM. Selain itu, pemohon SIM baru juga harus menyertakan sertifikat ini.