
Lengkap! Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru 2023, Boleh Lepas Masker
Simak aturan protokol kesehatan terkait pemakaian masker sebagai syarat perjalanan naik kereta api terbaru 2023 sesuai isi SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023.
Simak aturan protokol kesehatan terkait pemakaian masker sebagai syarat perjalanan naik kereta api terbaru 2023 sesuai isi SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023.
Bagi masyarakat yang sebentar lagi pulang kampung atau mudik edisi NATARU, jangan lupa simak syarat perjalanan kereta api terbaru di sini.
Ada aturan dalam syarat perjalanan kereta api jarak jauh terhitung mulai Senin (15/8/2022). Apa saja aturannya?
Syarat perjalanan kereta api terbaru kembali diatur pemerintah. Hal itu karena mempertimbangkan kondisi COVID-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Aturan perjalanan kereta api terbaru kembali disesuaikan KAI. Ini yang berlaku untuk perjalanan KA antarkota maupun KRL.
Syarat perjalanan dengan empat transportasi mulai darat, laut, udara hingga kereta api kembali diperbarui. Berikut ulasannya.
Ini syarat perjalanan calon penumpang kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Karawang, Cikampek yang berlaku sejak 26 Juli.