
Mulai Hari Ini, Keluar-Masuk Bali Wajib Vaksin Booster
Vaksin booster menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui Pelabuhan Gilimanuk mulai hari ini, Minggu (17/7/2022).
Vaksin booster menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui Pelabuhan Gilimanuk mulai hari ini, Minggu (17/7/2022).
Menparekraf Sandiaga Uno mengumumkan penerapan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri. Khusus yang masuk melalui Bali.