
Ikut Putusan MK, KPU Medan Tetapkan Syarat Minimal Pencalonan 76.693 Suara
KPU Medan menetapkan syarat minimal pencalonan di Pilwalkot Medan 2024 adalah 76.693 suara. Pendaftaran calon berlangsung 27-29 Agustus 2024.
KPU Medan menetapkan syarat minimal pencalonan di Pilwalkot Medan 2024 adalah 76.693 suara. Pendaftaran calon berlangsung 27-29 Agustus 2024.
KPU Sumut menetapkan syarat minimal pencalonan di Pilgub Sumut 2024 adalah 7,5 persen dari suara sah parpol maupun gabungan parpol. Syarat itu ikuti putusan MK.