
Tersangka Kasus 'Pak Haji' Syahrini, Lia Ladysta Tak Akan Lari dari Hukum
Lia Ladysta menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan Syahrini. Ia berjanji tidak akan lari dari hukum.
Lia Ladysta menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan Syahrini. Ia berjanji tidak akan lari dari hukum.
Lia Ladysta diperiksa kedua kalinya oleh penyidik terkait laporan Syahrini. Ia dicecer 17 pertanyaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
Lia Ladysta perdana jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini (23/9), atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
Saat ini, Lia Ladysta sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Rencananya ia akan diperiksa polisi pekan depan.
Kasus Lia Ladysta vs Syahrini masuk ke babak baru. Si pedangdut kini menjadi tersangka.
Syahrini mengunggah foto-foto sabu yang diamankan polisi. Ia memberi support kepada polisi yang sudah berhasil mengamankan 402 kg sabu.
Tak banyak yang tahu Syahrini sudah melaporkan Lia Ladysta sejak Maret 2019. Kini, Syahrini semakin serius memberantas oknum yang sebarkan hoax tentang dirinya.
Selalu diam dengan isu-isu miring, Syahrini dan pihaknya kini melaporkan satu per satu oknum yang menyebarkan fitnah. Semua sesuai perintah Reino Barack.
Setelah melaporkan dua akun gosip, Syahrini juga sudah melaporkan pedangdut Lia Ladysta. Pedangdut Lia Ladysta dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik.
Setelah melaporkan dua akun gosip, Syahrini juga sudah melaporkan pedangdut Lia Ladysta. Pedangdut Lia Ladysta dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik.