
Tersangka Kasus 'Pak Haji' Syahrini, Lia Ladysta Tak Akan Lari dari Hukum
Lia Ladysta menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan Syahrini. Ia berjanji tidak akan lari dari hukum.
Lia Ladysta menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan Syahrini. Ia berjanji tidak akan lari dari hukum.
Lia Ladysta sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Ia pun telah diperiksa oleh penyidik sebanyak 17 pertanyaan.
Lia Ladysta diperiksa kedua kalinya oleh penyidik terkait laporan Syahrini. Ia dicecer 17 pertanyaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
Polisi menetapkan Lia Ladysta sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Lia mengaku kaget dan mengira jika kasus ini sudah berhenti.
Lia Ladysta perdana jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini (23/9), atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
Saat ini, Lia Ladysta sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Rencananya ia akan diperiksa polisi pekan depan.
Kasus Lia Ladysta vs Syahrini masuk ke babak baru. Si pedangdut kini menjadi tersangka.