
MA Aktifkan Lagi Hakim yang Lepaskan Syafruddin Temenggung
"Pak Syamsul sudah selesai menjalani hukuman disiplinnya," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro.
"Pak Syamsul sudah selesai menjalani hukuman disiplinnya," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro.
SAT awalnya dihukum 15 tahun penjara dengan delik korupsi. Menurut MA, kasus SAT harusnya pakai rezim hukum perbankan, bukan UU Korupsi. MA akhirnya lepas.
KPK belum menerima salinan lengkap putusan kasasi kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dari Mahkamah Agung (MA).
KPK menegaskan ada penyimpangan pada SKL BLBI.
MA menanggapi dua hakim agung yang melepas eks Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus BLBI dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
"KPK akan membantu Komisi Yudisial jika ada informasi, dokumen, atau bukti-bukti yang dibutuhkan," kata Febri Diansyah.
Salman menolak lepaskan terdakwa korupsi Rp 4,5 T Syafruddin Temenggung di kasus BLBI. Namun, suara Salman kalah dengan dua anggotanya Siapa sebenarnya Salman?
Jaksa menyebut Syafruddin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas.
Eks kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung jalani sidang lanjutan kasus BLBI di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Eks Ketua BPPN Syafruddin Arsya Temenggung menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta.