
Eks Ketua BPPN Hadapi Vonis Kasus BLBI Hari Ini
Mantan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung akan menghadapi vonis kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini.
Mantan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung akan menghadapi vonis kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini.
Keduanya diduga bekerja sama dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI kepada BDNI.
Jaksa menyebut Syafruddin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas.
Jaksa menyebut Syafruddin mengklaim Presiden Megawati Soekarno Putri menyetujui penghapusan utang BDNI kepada petani tambak
Eks Ketua BPPN Syafruddin Arsya Temenggung menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta.