
Indikasi Yusril Tak Jago Bela Kasus Korupsi
Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku banyak menangani kasus pidana korupsi, tapi cuma tiga kliennya yang berhasil bebas dari jerat hukum. Siapa saja?
Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku banyak menangani kasus pidana korupsi, tapi cuma tiga kliennya yang berhasil bebas dari jerat hukum. Siapa saja?
MAKI meminta hakim praperadilan PN Jaksel menyatakan SP3 dalam kasus BLBI terkait kasus Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim tidak sah.
KPK menghentikan penyidikan atas Sjamsul Nursalim di kasus BLBI. Meski demikian, Sjamsul dinilai masih bisa jadi tersangka lagi sepanjang ditemukan bukti baru.
MA melepaskan SAT dengan alasan uang yang dikucurkan senilai Rp 4,8 triliun adalah murni keperdataan. Tidak ditemukan unsur pidana.
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK atas putusan lepas Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus BLBI tak diterima MA. Apa kata KPK?
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari KPK atas Syafruddin Arsyad Temenggung.
KPK resmi mengajukan permohonan peninjau kembali (PK) atas putusan lepas terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).
"Masih proses pematangan materi PK tersebut kalau soal pilihan upaya hukum luar biasa yang akan diajukan adalah PK itu sudah diputuskan," kata Febri.
KPK mengaku sudah menerima salinan putusan kasasi terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).
ICW meminta KPK segera mengajukan PK atas vonis lepas Syafruddin Arsyad Temenggung. ICW juga meminta KPK menyelidiki sanksi MA kepada hakim kasus BLBI.