detikNewsSelasa, 01 Okt 2019 08:14 WIB
MA Lepaskan Syafruddin Temenggung di Kasus BLBI: Rezim Hukum Perbankan
SAT awalnya dihukum 15 tahun penjara dengan delik korupsi. Menurut MA, kasus SAT harusnya pakai rezim hukum perbankan, bukan UU Korupsi. MA akhirnya lepas.












































