detikTravelSelasa, 15 Des 2020 09:44 WIB Mulai 18 Desember-4 Januari Wisatawan ke Bali Wajib PCR-Rapid Antigen Pemprov Bali telah mengeluarkan surat edaran terkait peraturan wisatawan yang masuk ke Bali. Wisatawan wajib menyertakan tes PCR atau rapid test antigen.