
Kejar Pengemplang BLBI, Satgas Sita Aset Rp 27 Miliar di Jaksel
Satgas BLBI menyita aset harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo.
Satgas BLBI menyita aset harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo.
Kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba menjelaskan bahwa Suyanto berhalangan hadir hari ini karena masalah kesehatan
Kehadiran Suyanto Gondokusumo diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba. Ini faktanya.
"Pertemuan berikutnya mungkin akan diupayakan mengenai kehadiran Pak Suyanto sendiri,"
Suyanto adalah salah satu obligor dana BLBI yang memiliki urusan utang piutang dengan negara selaku pemegang saham Bank Dharmala.
"Ya kita tidak dapat panggilan pertama, kedua karena mungkin langsung ke alamat beliau tapi kan beliau saat ini tidak ada di Indonesia, beliau di Singapura,"
Satgas BLBI memanggil Suyanto untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp 904,47 miliar dalam rangka PKPS Bank Dharmala.
Satgas BLBI kembali memanggil debitur/obligor yang memiliki urusan utang piutang dengan negara. Kali ini, Satgas BLBI memanggil Suyanto Gondokusumo.